Selektif Dalam Memilih Calon Pasangan
Rabu, 05 November 2014
0
komentar
Sesungguhnya Islam
telah memerintahkan laki-laki untuk teliti dan cermat dalam memilih calon
istri, bahkan menjadikan hal tersebut sebagai suatu syarat yang harus dipegang
teguh dalam upaya membentuk keluarga yang Islami.
Demikian pula dalam hal
memilih calon suami yang shalih merupakan tanggung jawab bersama antara seorang
wanita dengan walinya. Memilih suami itu adalah hak seorang wanita, oleh
karenanya ia harus cermat dan teliti dalam memilih, dan tidak meremehkan
persoalan ini.
Ummul Mu’minin Aisyah radhiallahu
‘anha berkata: “Pernikahan itu adalah perbudakan, oleh karena itu
hendaklah seseorang diantara kalian memperhatikan di tempat mana ia
lepaskan anak perempuannya“.
Oleh karena itu jangan
sampai menikah dengan pelaku maksiat, orang fasik, orang yang suka meninggalkan
shalat, pemabuk, dan ahli bid’ah. Atau orang ayng memiliki harta yang banyak
namun tidak beragama dengan baik.
Tapi carilah orang yang
baik agama dan akhlaknya,
وقد قال صلى الله عليه وسلم:
” إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير”
رواه الترمذي وغيره.
Nabi صلى الله عليه و سلم
bersabda: “Apabila datang kepada kalian seorang pemuda yang kalian sukai agama
dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia dengan putri kalian. Kalau tidak, akan
terjadi fitnah (bencana) dan kerusakan yang besar di muka bumi“. (HR.
at-Tirmidzi).
Maka dari itu
selektiflah dalam memilih pasangan hidup, jangan sampai kita menyesal untuk
selama-lamanya.
—
Penulis: Ust. Fuad
Hamzah Baraba, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id
0 komentar:
Posting Komentar